Pemusnahan Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Bengkayang

Pada Rabu, 03 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang dan barang bukti lainya yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolres Bengkayang, Kepala BNN Kab. Bengkayang, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkayang, serta pihak terkait lainnya.

Scroll to Top