Senin, 6 April 2026 β Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMA Negeri 3 Bengkayang. Mengangkat tema penting: βSosialisasi dan Edukasi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Bullyingβ.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi 1 Intelijen, Bapak Irzam Adiwibowo, beserta staf Intelijen, dan diikuti oleh 50 siswa dengan penuh antusias. Adapun poin utama dalam penyuluhan ini meliputi:
β
Pemahaman instrumen hukum UU Perlindungan Anak.
β
Edukasi dampak hukum bagi pelaku perundungan (bullying).
β
Menanamkan kesadaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
β
Mendorong keberanian siswa untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.
Sebagai bentuk apresiasi, Tim Intelijen memberikan cinderamata bagi siswa-siswi yang aktif berdiskusi. Mari kita wujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari diskriminasi!
